JAKARTA – Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam BEM Bersatu menyatakan sikap menolak segala bentuk intervensi politik praktis dalam gerakan mahasiswa. Mereka menegaskan bahwa mahasiswa harus tetap menjadi penyambung aspirasi rakyat dan tidak dijadikan alat kepentingan elite politik.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa, 16 Juni 2026. Perwakilan BEM Bersatu, Rahmat Djimbula, mengatakan gerakan mahasiswa harus berdiri independen dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
"Gerakan mahasiswa harus tetap menjadi suara rakyat, bukan alat dalam perebutan kekuasaan politik," kata Rahmat.
Baca Juga: Pusaran Kasus MBG Meluas, Kejagung Dalami 26 Nama Lewat Pemeriksaan Sony Sonjaya BEM Bersatu menilai sebagian aksi mahasiswa belakangan ini dinilai mulai kehilangan fokus terhadap persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat. Mereka menyoroti pentingnya kajian akademik yang kuat sebelum menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.
Menurut mereka, sejumlah isu yang diangkat dalam aksi demonstrasi dinilai tidak sepenuhnya menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat. Sebaliknya, program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), justru menjadi sasaran kritik tanpa mempertimbangkan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Meski demikian, BEM Bersatu menegaskan bahwa program pemerintah tetap perlu diawasi agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
Selain itu, kelompok mahasiswa tersebut juga menyoroti dugaan keterkaitan sejumlah tokoh aksi mahasiswa dengan jaringan politik tertentu. Mereka meminta seluruh gerakan mahasiswa menjaga independensi dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok berkepentingan.
Dalam pernyataan sikapnya, BEM Bersatu menegaskan akan terus mengawal kemurnian gerakan mahasiswa agar tetap kritis, objektif, dan bebas dari pengaruh politik praktis.
Tiga Tuntutan BEM BersatuDalam kesempatan tersebut, BEM Bersatu menyampaikan tiga poin tuntutan utama:
1. Mendesak sterilisasi gerakan mahasiswa dari pendanaan, fasilitas, maupun segala bentuk intervensi politik praktis.
2. Mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan catatan dilakukan perbaikan tata kelola agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
3. Mendukung pengusutan tuntas kasus korupsi tanpa pandang bulu serta mengajak seluruh mahasiswa Indonesia mengawal proses hukum secara kritis dan objektif.