MEDAN — Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan praktik jual beli dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara. Ia menegaskan, lembaganya tidak akan berhenti pada penyerapan aspirasi, tetapi juga mengawal proses hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Pernyataan itu disampaikan Erni saat menerima aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU) di Gedung DPRD Sumut, Medan, Senin, 15 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG yang tengah menjadi perhatian publik.
Erni mengatakan DPRD Sumut akan meminta Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap laporan yang disampaikan mahasiswa. Menurut dia, setiap indikasi penyimpangan dalam program pemerintah harus dipastikan kebenarannya melalui proses hukum yang terbuka.
Baca Juga: Ojol Sumut Siap Demo di Medan, Tuntut Kepastian Potongan Aplikasi 8 Persen dan Soroti Biaya BBM "Kami akan mengawal, memantau, dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti jika memang ada indikasi pelanggaran," ujar Erni di hadapan peserta aksi.
Ia menambahkan, DPRD Sumut juga akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa melalui rekomendasi resmi yang akan dikirimkan ke lembaga terkait, termasuk pemerintah pusat. Dokumen tersebut, kata dia, sedang disiapkan untuk segera ditandatangani dan dikirimkan.
Erni menjelaskan, pihaknya akan mempercepat proses administrasi aspirasi mahasiswa karena isu yang disampaikan dinilai memiliki urgensi tinggi. DPRD juga berjanji akan menyerahkan bukti pengiriman surat kepada perwakilan mahasiswa sebagai bentuk transparansi.
Sementara itu, aksi mahasiswa USU tersebut juga menuntut transparansi pelaksanaan program MBG yang dinilai perlu diawasi lebih ketat agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.*
(mi/dh)