JAKARTA – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan keyakinannya bahwa Roy Suryo dan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pencemaran terkait ijazah Jokowi akan segera ditahan. Keyakinan itu muncul setelah berkas perkara disebut telah dinyatakan lengkap oleh penyidik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan berdasarkan keterangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berkas perkara tersebut telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Sudah tidak ada lagi petunjuk tambahan, artinya dokumen sudah lengkap dan siap disidangkan," kata Yakup, dikutip Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Menuju Persidangan, David Pajung Minta Sidang Terbuka Agar Publik Melihat Fakta Sebenarnya Menurut Yakup, setelah status berkas dinyatakan lengkap atau P21, proses hukum akan berlanjut ke tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
Pada tahap tersebut, tersangka dapat dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan penahanan sesuai kewenangan penyidik.
Ia menilai seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan sudah cukup untuk melanjutkan perkara ke pengadilan. Karena itu, pihaknya memperkirakan proses hukum terhadap Roy Suryo akan segera memasuki tahap lanjutan.
"Kalau sudah lengkap, ya tinggal menunggu waktu untuk proses berikutnya," ujarnya.
Meski demikian, pihak Roy Suryo sebelumnya menyatakan belum menerima dokumen resmi terkait status P21 tersebut. Mereka juga mempertanyakan dasar hukum atas pernyataan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap.
Menurut kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gahfur Sangadji, kelengkapan berkas perkara harus dibuktikan dengan dokumen resmi dari kejaksaan.
"Secara hukum, harus ada bukti administrasi P21 yang jelas," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian resmi terkait status perkara tersebut sebelum melangkah lebih jauh dalam proses hukum.
Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, karena melibatkan sejumlah tokoh dan menyita perhatian luas masyarakat.*