JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap kebutuhan anggaran pertahanan tahun 2027 mencapai Rp 667 triliun. Namun, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) baru mendapatkan pagu indikatif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas sebesar Rp 139 triliun.
Hal itu disampaikan Sjafrie usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
"Inti dari rapat tadi adalah penyampaian RKP dan RKA untuk 2027. Kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan meningkat," ujar Sjafrie.
Baca Juga: Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Menhan dan Panglima TNI, Bahas Isu Strategis Negara Ia menjelaskan, kebutuhan besar tersebut berkaitan dengan dinamika geopolitik global serta kebutuhan penguatan sistem pertahanan nasional.
"Dalam tahun 2027 kami mengajukan kebutuhan anggaran sebanyak Rp 667 triliun," katanya.
Namun, Sjafrie menegaskan pemerintah tetap mengikuti arahan fiskal dari Bappenas dan Kemenkeu yang menetapkan pagu indikatif sebesar Rp 139 triliun.
"Oleh karena itu kami juga mengajukan tambahan anggaran melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan ke Badan Anggaran sebesar Rp 195 triliun," ujarnya.
Menurut Sjafrie, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memperkuat pembangunan kekuatan TNI di berbagai wilayah strategis, termasuk Papua dan daerah lain yang menjadi pusat perhatian pertahanan nasional.
Ia juga menyinggung peran TNI yang saat ini tidak hanya fokus pada pertahanan, tetapi juga mendukung penanganan bencana dan pembangunan infrastruktur seperti jembatan di daerah terdampak.
"Ini bagian dari dukungan TNI terhadap pemerintah dalam pembangunan," katanya.*
(d/dh)