JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melontarkan pujian kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Pujian tersebut disampaikan Habiburokhman ketika memberikan laporan dalam agenda pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di hadapan pimpinan DPR, anggota dewan, serta jajaran pemerintah yang hadir, Habiburokhman menyebut Prasetyo Hadi sebagai sosok yang mengingatkannya pada mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden Soeharto, Moerdiono.
Baca Juga: Komisi III DPR Setujui RUU Polri Dibawa ke Paripurna, Selangkah Lagi Sah Jadi Undang-Undang "Yang kami hormati Menteri Sekretaris Negara Pak Prasetyo Hadi. Pak, ini Moerdiono yang disempurnakan," ujar Habiburokhman yang disambut suasana hangat dalam ruang sidang paripurna.
Pernyataan tersebut langsung menarik perhatian peserta rapat. Diketahui, Moerdiono merupakan Menteri Sekretaris Negara yang menjabat cukup lama pada masa pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto, yakni periode 1988-1993 dan 1993-1998.
Selain memberikan apresiasi kepada Prasetyo Hadi, Habiburokhman juga menyampaikan penghormatan kepada sejumlah pejabat negara yang hadir dalam rapat tersebut, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman turut memberikan pujian kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang hadir langsung dalam rapat paripurna DPR RI.
"Jarang-jarang beliau hadir di sini. Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Kita kasih tepuk tangan," katanya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam proses legislasi RUU Polri yang telah disetujui untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Pernyataan Habiburokhman mengenai Prasetyo Hadi dan Kapolri Listyo Sigit pun menjadi sorotan karena disampaikan secara terbuka dalam forum resmi DPR RI yang disaksikan oleh para anggota dewan dan pejabat pemerintah.*
(d/dh)