JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto yang secara berulang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Prasetyo menyayangkan masih adanya pejabat negara yang terseret kasus dugaan korupsi, dan menegaskan bahwa upaya melawan korupsi harus dimulai dari internal pemerintahan itu sendiri.
"Berulang kali Pak Presiden mengingatkan bahwa salah satu tugas berat kita adalah melawan tindak pidana korupsi," kata Prasetyo di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Baca Juga: Purbaya: S&P Tak Persoalkan Program MBG dalam Penilaian Fiskal RI Ia menegaskan, seluruh pejabat negara mulai dari kabinet, kementerian, hingga lembaga harus menjadi contoh dalam menjaga integritas dan menjalankan amanah jabatan.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh penyelenggara negara.
"Itu harus dimulai dari kita, dari jajaran pemerintah yang diberi amanah," ujarnya.
Prasetyo juga meminta seluruh pejabat untuk melakukan evaluasi diri dan meninggalkan segala bentuk praktik yang berpotensi melanggar hukum.
"Berulang kali diingatkan untuk membenahi diri dan meninggalkan praktik yang mengarah pada pelanggaran hukum, terutama tindak pidana korupsi," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat negara disebut terjerat kasus dugaan korupsi, termasuk di lingkungan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta kasus lain yang melibatkan pejabat di kementerian dan lembaga negara.
Kasus-kasus tersebut menjadi sorotan publik di tengah dorongan pemerintah untuk memperkuat pemberantasan korupsi secara menyeluruh.*
(d/dh)