JAKARTA– Pimpinan DPR RI menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk memfinalisasi sejumlah agenda legislasi, termasuk penyelesaian revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hasil finalisasi tersebut akan segera dibawa ke rapat paripurna dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat pimpinan yang digelar pada Rabu (3/6/2026) membahas berbagai agenda strategis DPR, terutama yang berkaitan dengan legislasi dan tugas-tugas komisi.
"Hari ini membicarakan beberapa hal terkait dengan terutama legislasi dan kemudian hal-hal rutin yang biasa dilakukan oleh teman-teman di komisi terkait," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Produksi Gas Nasional Nyaris Capai Target APBN 2026, SKK Migas Ungkap Temuan Gas Raksasa di Kaltim Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Sari Yuliati, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Menurut Dasco, salah satu agenda utama yang berhasil dirampungkan dalam rapat adalah finalisasi revisi UU P2SK. DPR kini tinggal menunggu jadwal rapat paripurna untuk membawa hasil pembahasan tersebut ke tahap berikutnya.
"Kalau untuk legislasi hari ini kita merampungkan mengantar Undang-Undang P2SK untuk diparipurnakan dalam waktu paripurna terdekat," ujarnya.
Selain membahas UU P2SK, rapat pimpinan DPR juga menyoroti perkembangan revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini menjadi perhatian berbagai fraksi di parlemen.
Dasco mengungkapkan dirinya telah bertemu dengan pimpinan Komisi II DPR RI yang menyampaikan kesiapan seluruh unsur komisi untuk memulai pembahasan revisi regulasi kepemiluan tersebut.
"Barusan bertemu dengan pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi Undang-Undang Pemilu itu Komisi II dari semua partai yang ada sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan," kata Dasco.
Kesiapan pembahasan revisi UU Pemilu dinilai menjadi langkah penting dalam menyempurnakan sistem demokrasi dan penyelenggaraan pemilu ke depan. DPR berharap proses legislasi dapat berjalan sesuai mekanisme dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan rampungnya finalisasi revisi UU P2SK dan dimulainya persiapan pembahasan UU Pemilu, DPR menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penyelesaian agenda legislasi prioritas yang dinilai berdampak langsung terhadap tata kelola sektor keuangan dan sistem politik nasional.*
(d/dh)