JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan kembali pentingnya pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif oleh partai politik. Putusan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPR RI.
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Cindy Monica, menilai keterwakilan perempuan di politik tidak boleh hanya bersifat formalitas atau sekadar memenuhi angka kuota.
Menurutnya, kehadiran perempuan di parlemen sangat penting untuk memperkuat perspektif yang lebih inklusif dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Umrah Gagal Berangkat, DPR: Praktik Travel Tak Bisa Ditoleransi "Perempuan memiliki kemampuan, pengalaman, dan sensitivitas sosial yang sangat dibutuhkan dalam proses pengambilan kebijakan," ujar Cindy, Jumat (29/5/2026).
Ia menegaskan, ruang politik harus semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang adil bagi perempuan Indonesia untuk berperan aktif dalam pembangunan nasional.
Cindy juga menilai putusan MK tersebut menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memperkuat demokrasi yang lebih representatif.
Menurutnya, keterlibatan perempuan di parlemen dapat memperkuat pengawasan terhadap berbagai isu penting, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan anak dan perempuan, hingga kesejahteraan keluarga.
"Ketika diberikan kesempatan, perempuan mampu hadir sebagai pemimpin dan representasi rakyat yang bekerja nyata," katanya.
Lebih lanjut, Cindy mendorong perempuan, khususnya generasi muda, agar lebih percaya diri terjun ke dunia politik dan mengambil peran dalam kepemimpinan nasional.
"Politik tidak boleh lagi dipandang sebagai ruang yang terbatas bagi perempuan. Hari ini perempuan harus hadir, bersuara, dan ikut menentukan arah masa depan Indonesia," tegasnya.*
(mt/dh)