JAKARTA – Partai Golkar membela program bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah polemik publik mengenai penggunaan dana negara untuk pengadaan hewan kurban.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham meminta program tersebut tidak dikaitkan dengan kepentingan politik menjelang Pemilihan Presiden 2029.
"Ini nanti pasti dihubung-hubungkan, wah ini ngambil hati rakyat. Coba kita lebih berpikir ini ada momentum kurban," kata Idrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar: Nonmuslim Juga Berhak Menerima Daging Kurban Idrus mengatakan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia telah menginstruksikan seluruh kader partai untuk menjelaskan dan membela program tersebut kepada publik.
Menurut dia, bantuan sapi kurban itu disalurkan untuk kepentingan masyarakat melalui masjid, pondok pesantren, dan kelompok penerima manfaat lainnya dalam momentum Hari Raya Iduladha.
Ia menilai kritik terhadap penggunaan APBN dalam pengadaan sapi kurban terlalu fokus pada aspek politik dan mengabaikan substansi program yang dinilai memiliki nilai sosial dan keagamaan.
"Itu dapat dipertanggungjawabkan karena menggunakan skema banpres dan sudah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya," ujar Idrus.
Ia menyebut program serupa juga pernah dijalankan pada masa pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Menurut Idrus, program bantuan hewan kurban tetap layak dilanjutkan, meski mekanisme dan tata cara pelaksanaannya masih dapat dievaluasi agar lebih transparan dan tepat sasaran.
"Jadi memang kadang-kadang persoalan bukan substansi program tetapi kadang-kadang cara pelaksanaan. Kalau substansinya, saya kira kita semua paham. Ya tinggal caranya seperti apa. Kalau caranya, ayo mari dibicarakan," katanya.
Sebelumnya, penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo menuai sorotan publik dan memunculkan perdebatan mengenai batas penggunaan anggaran negara untuk kegiatan sosial keagamaan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya menyatakan penggunaan APBN untuk bantuan hewan kurban tidak menjadi persoalan selama dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.*