JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kembali menyinggung adanya praktik "deep state" atau "negara dalam negara" di lingkungan Kementerian PU, menyusul penetapan tiga pejabat kementerian sebagai tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp 16 miliar.
Dody menilai praktik tersebut menggambarkan adanya jaringan kekuasaan tersembunyi di dalam birokrasi yang dapat merusak sistem pemerintahan dari dalam. Ia bahkan menyamakan kondisi itu seperti "rayap yang menggerogoti kayu dari dalam".
"Birokrasi itu salah satu dari tiga pilar utama negara. Kalau salah satu lemah, negara bisa runtuh," ujar Dody dalam media briefing di Jakarta, Minggu (24/5/2026).
Baca Juga: Prabowo Ungkap Ayahnya Lahir di Kebumen: Punya Ikatan Personal dengan Daerah Ini Istilah "deep state" sendiri sebelumnya pernah disinggung Presiden Prabowo Subianto, dan merujuk pada kelompok atau jaringan di dalam struktur pemerintahan yang dapat memengaruhi atau menghambat kebijakan resmi negara.
Dody menegaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan perombakan besar-besaran di internal Kementerian PU, mulai dari level eselon I hingga kepala balai. Langkah ini disebut sebagai upaya membersihkan birokrasi dari praktik-praktik menyimpang.
"Kalau tidak diganti, yang muncul orang-orang itu lagi. Rayapnya tidak akan pernah pergi," katanya.
Ia juga menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada pejabat yang terlibat kasus hukum. Menurutnya, seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi kementerian.
"Saya tidak mau lagi seperti dulu, hanya anak kecil yang dikorbankan. Kalau ada yang salah, proses hukum jalan," ujarnya.
Meski sejumlah pejabat terseret kasus dugaan korupsi, Dody memastikan program prioritas pemerintah di sektor infrastruktur dan sumber daya air tetap berjalan sesuai rencana. Ia menekankan, target swasembada pangan tidak boleh terganggu oleh kasus hukum yang terjadi di internal kementerian.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang di proyek Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU. Salah satu tersangka diduga menerima suap berupa uang miliaran rupiah serta sejumlah kendaraan mewah.*
(k/dh)