JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), Boyamin Saiman, menilai polemik yang menjerat Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto harus menjadi evaluasi besar dalam proses seleksi pimpinan lembaga tersebut ke depan.
Boyamin mengaku sebelumnya telah menyampaikan sejumlah catatan dan peringatan terkait rekam jejak Hery Susanto kepada panitia seleksi maupun melalui media. Namun, ia menyebut hingga kini belum pernah dipanggil oleh Majelis Etik Ombudsman RI untuk memberikan keterangan.
"Aku tidak pernah diundang oleh Majelis Etik Ombudsman," ujar Boyamin, Sabtu (23/5/2026).
Baca Juga: Aria Bima Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota hingga IKN Siap Ia berharap proses etik dapat berjalan objektif agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi perbaikan sistem seleksi pimpinan Ombudsman RI.
Terkait wacana agar proses penggantian pimpinan Ombudsman dikembalikan ke DPR RI, Boyamin menolak keras gagasan tersebut. Ia menilai langkah itu berpotensi mengurangi independensi lembaga pengawas pelayanan publik.
"Betul, tidak independen," katanya.
Menurutnya, solusi yang lebih tepat adalah Presiden menggunakan diskresi dengan memilih dari calon cadangan hasil seleksi resmi sebelumnya.
Ia menegaskan, mekanisme tersebut dinilai lebih kuat secara legitimasi dibanding melibatkan DPR kembali dalam proses penentuan.
Boyamin juga menyoroti pentingnya komposisi pimpinan Ombudsman yang lebih beragam. Menurutnya, lembaga tersebut tidak boleh didominasi satu kelompok tertentu agar pengawasan birokrasi berjalan efektif.
Meski demikian, ia menegaskan integritas tetap menjadi syarat utama bagi calon pimpinan Ombudsman RI.
"Paling utama jaga integritas," ujarnya.*
(dh)