JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P), Aria Bima, menegaskan bahwa kritik yang disampaikan partainya terhadap pemerintah merupakan bentuk pembelaan terhadap negara melalui cara yang benar dalam sistem demokrasi.
Pernyataan itu disampaikan Aria Bima menanggapi ucapan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengapresiasi sikap kritis PDI-P dalam rapat paripurna DPR RI terkait penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.
"Yang disampaikan Pak Prabowo tadi sebenarnya marwah PDI-P adalah kata lain kritis di dalam konteks check and balances itu juga membela pemerintah. Tetapi dengan cara yang benar," kata Aria Bima di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo di DPR, Ditutup di Rp17.653 per Dolar AS Aria menegaskan, "cara yang benar" dalam perspektif PDI-P adalah kritik yang tetap berlandaskan konstitusi, Pancasila, serta kepentingan rakyat kecil.
"Ya kritisnya sekali lagi kita bela pemerintah dengan cara yang benar. Benar dalam konteks Pancasila, konstitusi, dan kepentingan rakyat," ujarnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa PDI-P bersikap oposisi yang sekadar menolak kebijakan pemerintah tanpa dasar. Menurutnya, PDI-P tetap menjadi mitra strategis pemerintah meski berada di luar kabinet.
"PDI-P tidak pernah apriori dengan pemerintah, tidak nyinyir, dan tidak antipati. Kami tetap mitra strategis," tegasnya.
Aria menjelaskan, posisi di luar pemerintahan justru penting untuk menjaga fungsi pengawasan dalam sistem demokrasi agar tetap berjalan sehat.
"Parlemen butuh kekuatan kritis yang eksis agar bisa memberikan alternatif pemikiran untuk kepentingan rakyat," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada PDI-P atas peran kritik yang dinilainya membantu menjaga keseimbangan demokrasi.
Prabowo bahkan mengaku kerap merasakan pilu saat menerima kritik keras dari PDI-P, namun tetap memahami hal tersebut sebagai bagian dari mekanisme check and balances dalam pemerintahan.*
(k/dh)