JAKARTA – Ketua Umum DPP KAMI Jokowi-Gibran, Razman Nasution, mengklaim mendapat informasi bahwa berkas perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) segera dinyatakan lengkap atau P21.
Menurut Razman, informasi tersebut diperolehnya dari sejumlah pihak yang berada di lingkungan penegak hukum.
"Tentang adanya informasi yang valid yang saya dapat, Insya Allah segera akan P21 laporan Pak Jokowi terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan," kata Razman kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Andreas Hugo Soroti Rencana Jokowi Keliling NTT: Bahas Ijazah? Ia menyebut proses koordinasi dan komunikasi telah dilakukan terkait perkembangan perkara tersebut. Razman juga menilai ada upaya pihak tertentu yang mencoba memperlambat penanganan kasus.
Meski demikian, Razman mengaku bersyukur jika perkara tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses pembuktian.
"Sehingga, Insya Allah ini akan P21 dan segera dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Sementara itu, pihak Roy Suryo sebelumnya menanggapi isu yang menyebut berkas perkara akan segera dinyatakan lengkap. Ia bahkan menantang pihak yang menyampaikan klaim tersebut.
Roy menegaskan, status P21 bukanlah akhir dari proses hukum, dan pihaknya tetap akan melakukan upaya hukum lanjutan.
"P21 itu bukan final ya. Ada yang P19, ada yang P20 yaitu dihentikan di tengah," kata Roy.
Ia juga menyebut timnya menggunakan pendekatan pembuktian berbasis dokumen dan prosedur dalam menyikapi perkara tersebut.*
(in/dh)