JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto masih mempertahankan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri hingga saat ini.
Menurut Sahroni, terdapat pertimbangan khusus yang membuat pemerintahan Prabowo tetap memberikan kepercayaan kepada Jenderal Listyo Sigit untuk memimpin Korps Bhayangkara, terutama terkait stabilitas keamanan nasional selama proses politik berlangsung.
"Tapi kan di kala sekarang misalnya Pak Listyo Sigit, itu kan ada kebutuhan khusus dari proses pemilihan Presiden sampai proses sekarang," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: Prabowo Tiba-tiba Tanya Purbaya soal Dolar di Tengah Rupiah Melemah Ia menilai Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit mampu menjaga situasi keamanan dan kenyamanan nasional, khususnya selama tahapan pemilu hingga pemerintahan berjalan.
"Dinilai Polri itu mumpuni secara baik kenyamanan dan keamanan yang dilakukan oleh Pak Sigit sendiri," ujarnya.
Meski demikian, Sahroni mengaku mendukung wacana pembatasan masa jabatan Kapolri maksimal dua hingga tiga tahun demi mendorong regenerasi di tubuh Polri.
Menurutnya, jabatan strategis seperti Kapolri idealnya memiliki batas waktu agar jenjang karier perwira tinggi Polri dapat berjalan lebih sehat dan terstruktur.
"Maksimal tiga tahun untuk regenerasi di bawahnya. Inilah yang terbaik," katanya.
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menegaskan tidak mengusulkan pembatasan masa jabatan Kapolri dalam rekomendasi reformasi kepada Presiden Prabowo.
Sekretaris KPRP Ahmad Dofiri menjelaskan pihaknya hanya mengusulkan pengaturan pola karier atau career path calon Kapolri agar regenerasi kepemimpinan Polri berjalan lebih optimal.
KPRP menilai calon Kapolri idealnya memiliki pengalaman lengkap mulai dari jabatan operasional, kewilayahan, hingga posisi strategis di Mabes Polri sebelum menduduki kursi pimpinan tertinggi Polri.*
(tm/dh)