JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengakui bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu kini semakin mendekati batas waktu menuju Pemilu 2029.
Ia menyebut DPR bersama partai politik sudah mulai melakukan pembicaraan, baik secara formal maupun informal, terkait revisi aturan pemilu tersebut.
"Dari masa sidang yang lalu-lalu terkait RUU Pemilu, kami semua partai sudah melakukan pembicaraan, baik informal maupun formal dengan para ketua umum partai," kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (12/5/2026).
Baca Juga: Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Rakyat yang Tak Terwakili di DPR Puan menegaskan bahwa DPR ingin memastikan RUU Pemilu yang disusun nantinya tidak merugikan masyarakat dan dapat menghasilkan pemilu yang jujur dan adil.
"Yang terpenting pemilu ke depan bisa jurdil, tidak merugikan rakyat, dan bermanfaat bagi bangsa dan negara," ujarnya.
Meski mengakui waktu pembahasan semakin sempit, Puan menegaskan bahwa DPR tetap mengutamakan kualitas regulasi dibanding kecepatan proses.
"Kalau dikatakan sudah mendekati waktunya, betul. Tapi yang terbaik untuk rakyat tetap jadi prioritas," tambahnya.
Ia menyebut pembahasan akan terus dilakukan secara intensif melalui jalur formal maupun informal bersama seluruh pemangku kepentingan politik.*
(d/dh)