JAKARTA – Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menegaskan bahwa polemik hukum terkait unggahan video Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) tidak berkaitan dengan partai.
Ia menyebut unggahan tersebut dilakukan secara pribadi sebagai warga negara.
Pernyataan itu disampaikan Grace dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin, 11 Mei 2026, menanggapi laporan yang menyeret namanya bersama sejumlah figur publik lainnya.
Baca Juga: Nadiem Bongkar Arahan Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook! "Pernyataan Ketua Harian Ahmad Ali yang menyebut PSI tidak akan memberi bantuan hukum merupakan permintaan saya sebagai pendiri partai," kata Grace.
Grace menjelaskan, dirinya secara pribadi meminta agar partai tidak memberikan pendampingan hukum dalam kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan mengunggah video JK di media sosial dilakukan dalam kapasitas pribadi sebagai respons terhadap isu yang viral.
"Saya mengupload materi di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat," ujarnya.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa tidak terdapat unsur pelanggaran hukum dalam unggahan tersebut.
Karena itu, ia menilai kasus yang menjeratnya tidak memiliki keterkaitan dengan PSI sebagai partai politik.
"Tidak ada sangkut pautnya dengan PSI," kata Grace.
Sebelumnya, PSI melalui Ketua Harian DPP Ahmad Ali menyatakan partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie dalam kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian yang tengah ditangani Bareskrim Polri.
Menurut Ahmad Ali, tindakan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi.