JAKARTA – Relawan Presiden Prabowo Subianto yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo (ABP) menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait pernyataan politikus senior Amien Rais yang dinilai sebagai tuduhan keji dan berpotensi mencemarkan nama baik Presiden Prabowo Subianto serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Ketua DPP ABP, Supriyanto, menegaskan bahwa pernyataan Amien Rais tidak lagi berada dalam koridor kritik politik yang sehat, melainkan sudah masuk ke ranah serangan personal tanpa dasar bukti yang jelas.
"Ucapan Amien Rais bentuk serangan personal yang serampangan. Ini bukan kritik, melainkan tuduhan keji tanpa dasar yang dipaksakan menjadi seolah-olah kebenaran," ujar Supriyanto, Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga: Seskab Teddy Harap Kesejahteraan Pekerja Meningkat di Masa Depan, Sampaikan Apresiasi di Hari Buruh 2026 Menurut ABP, narasi yang disampaikan Amien Rais dinilai telah melampaui batas kewajaran karena mengaitkan isu moralitas pribadi tanpa data yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut dianggap berpotensi menyesatkan opini publik serta mengganggu stabilitas politik.
"Kalau kritik berbasis data itu sehat. Tapi kalau berupa asumsi liar dan insinuasi, itu sudah pembunuhan karakter," lanjutnya.
ABP juga menilai pernyataan tersebut mencerminkan retorika politik yang semakin ekstrem dan tidak rasional, sehingga berisiko merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Lebih lanjut, ABP memastikan saat ini tengah mempersiapkan langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi yang dianggap tidak benar.
Sebelumnya, pernyataan Amien Rais dalam sebuah video viral memicu kontroversi setelah mengaitkan kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Seskab Teddy Indra Wijaya dengan isu moralitas dan profesionalitas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas rencana langkah hukum tersebut.*
(d/dh)