JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai usulan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra terkait ambang batas parlemen berbasis jumlah komisi DPR sebagai gagasan yang masuk akal.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, konsep tersebut dapat memastikan setiap komisi di DPR memiliki perwakilan dari partai politik.
"Masuk akal. Minimal semua komisi ada wakil," kata Mardani, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: Golkar Ungkap Usulan Yusril soal Ambang Batas DPR Sudah Lama Dibahas di Komisi II Meski demikian, ia mengingatkan usulan tersebut berpotensi menambah jumlah partai politik di parlemen, yang dapat berdampak pada efektivitas pemerintahan.
"Namun governability bisa kian panjang, karena jumlah parpol di DPR besar kemungkinan di kisaran 9 sampai 11 partai," ujarnya.
Menurut Mardani, dalam sistem presidensial, komposisi parlemen idealnya mengarah pada sistem multi partai sederhana agar pemerintahan tetap efektif.
"Sistem presidensial mensyaratkan DPR dengan multi partai sederhana. Angka threshold harus mempertimbangkan keseimbangan antara governability dan representativeness," jelasnya.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar ambang batas parlemen didasarkan pada jumlah komisi di DPR, yakni 13 komisi. Dengan demikian, setiap partai politik diusulkan minimal memiliki 13 kursi di DPR.
Yusril juga menyebut partai yang tidak memenuhi jumlah tersebut dapat bergabung dengan partai lain atau membentuk koalisi untuk memenuhi ambang batas minimal.
Usulan ini muncul di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang masih berlangsung di DPR, di mana isu ambang batas parlemen menjadi salah satu poin krusial yang dibahas.*
(d/dh)