JAKARTA – Partai NasDem menilai tidak perlu adanya lembaga khusus yang mengawasi proses kaderisasi partai politik (parpol) seperti yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). NasDem menegaskan, kaderisasi merupakan bagian inti yang harus diperkuat di internal partai.
Kapoksi NasDem Komisi II DPR RI Ujang Bey mengatakan, regenerasi dan kaderisasi adalah fungsi utama partai politik dalam menjalankan peran politiknya di masyarakat.
"Dalam sebuah organisasi, regenerasi itu suatu keniscayaan, apalagi partai politik. Secara fungsi jelas ada rekrutmen politik (kaderisasi) dan pendidikan politik," kata Ujang kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: DPR Nilai Revisi UU Partai Politik Mendesak, Respons Usulan KPK Soal Penguatan Sistem Demokrasi Nasional Ia menambahkan, partai politik yang ingin berkembang dan memenangkan pemilu harus memiliki sistem kaderisasi yang baik dan terarah agar dapat diterima masyarakat.
Ujang juga mencontohkan salah satu program internal NasDem, yakni Akademi Bela Negara (ABN), yang berfungsi sebagai wadah pendidikan politik dan pembentukan karakter kader.
"Melalui program tersebut, kader dibekali pemahaman kehidupan bernegara dan berpartai," ujarnya.
Lebih lanjut, Ujang membuka peluang kerja sama dengan KPK dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendidikan politik bagi kader partai.
Menurutnya, pembekalan sejak dini penting agar kader memahami aturan dan etika dalam dunia politik.
"Ke depan perlu juga kerja sama dengan KPK untuk memberikan pembekalan pencegahan korupsi," katanya.
Meski demikian, Ujang menegaskan bahwa tidak perlu dibentuk lembaga pengawas khusus kaderisasi parpol. Ia menilai, kekuatan partai justru terletak pada kualitas kader yang dibentuk dari internal.
"Tidak perlu ada lembaga pengawas kaderisasi. Kalau ingin menang pemilu, lakukan kaderisasi dengan baik. Kekuatan partai ada di kaderisasi," tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan kaderisasi partai politik untuk menekan praktik mahar politik yang berpotensi memicu korupsi.