JAKARTA – Pakar telematika yang juga tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, kembali mengungkap klaim terkait kejanggalan dokumen ijazah yang dipersoalkan dalam diskusi publik.
Roy menyebut, dirinya bersama seorang peneliti yang disebut sebagai Topi Merah menemukan perbedaan tulisan pada bagian emboss nama universitas dalam barang bukti ijazah yang ditampilkan Rismon Sianipar.
Menurut Roy, tulisan pada dokumen tersebut tidak menunjukkan nama "Universitas Gadjah Mada", melainkan tertulis "Universitas Gadhaj Adam".
Baca Juga: Curi Motor dan Rusak Rumah Warga, Maling di Belawan Ditembak Polisi Saat Melawan "Di embosnya itu bukan Universitas Gadjah Mada, tapi Universitas Gadhaj Adam," ujar Roy dalam program Rakyat Bersuara , dikutip Sabtu (25/4/2026).
Pernyataan itu disampaikan Roy saat menanggapi dokumen yang disebut berasal dari seseorang bernama Dian Sandi, yang ditampilkan dalam program tersebut.
Roy kemudian mempertanyakan keaslian dokumen yang ditampilkan Rismon Sianipar. Ia menduga terdapat proses pengolahan ulang terhadap barang bukti tersebut.
Selain itu, Roy juga menyinggung soal watermark pada dokumen yang menurutnya tidak konsisten dengan klaim asal dokumen. Ia menilai jika sejak awal dokumen tidak memiliki watermark, maka hasil manipulasi seharusnya juga tidak akan menampilkan watermark.
"Harusnya kalau ini file yang asli yang dia sebut dari Dian Sandi yang sama sekali tidak tampak watermark-nya, mau dilakukan translasi, rotasi atau apa pun ya, nggak akan tampak," jelasnya.
Roy menilai jika dugaan tersebut benar, maka terdapat indikasi manipulasi pada dokumen yang ditampilkan dalam forum diskusi tersebut. Ia bahkan menyebut hal itu dapat dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Rismon Sianipar terkait klaim yang disampaikan Roy Suryo tersebut.*
(in/dh)