JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menilai penguatan demokrasi internal partai lebih mendesak dibandingkan pembatasan masa jabatan ketua umum.
Pernyataan ini merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.
"Sebenarnya yang lebih penting adalah adanya demokrasi internal yang menjamin proses di partai berjalan sehat, sehingga kekuasaan tidak hanya bertumpu pada satu orang," kata Sarmuji, Kamis, 23 April 2026.
Baca Juga: Lemhannas RI Bawa 110 Peserta P4N ke KPK, Tekankan Pendidikan Antikorupsi bagi Calon Pemimpin Nasional Menurut dia, mekanisme internal yang transparan dan akuntabel akan lebih efektif dalam mencegah dominasi kekuasaan di tubuh partai politik.
Dengan sistem yang sehat, regenerasi kepemimpinan dapat berjalan secara alami tanpa harus bergantung pada pembatasan formal semata.
Sebelumnya, KPK melalui Direktorat Monitoring mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum sebagai bagian dari perbaikan tata kelola partai politik.
Usulan itu didasarkan pada hasil kajian yang menemukan belum adanya standar sistem kaderisasi yang terintegrasi di sebagian partai.
KPK menilai pembatasan masa jabatan dapat menjadi instrumen untuk memastikan sirkulasi kepemimpinan sekaligus mendorong kaderisasi yang lebih sistematis.
"Untuk memastikan berjalannya kaderisasi, perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai maksimal dua kali periode masa kepengurusan," demikian pernyataan Direktorat Monitoring KPK.
Selain itu, KPK juga mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri menyusun standardisasi sistem kaderisasi partai yang terintegrasi dengan bantuan keuangan partai politik.
Skema ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas kader.
Tak hanya itu, lembaga antirasuah tersebut mendorong implementasi putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 60/PUU-XXII/2024, khususnya terkait rekrutmen calon kepala daerah berbasis kaderisasi partai.