MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyentil Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian terkait wacana pemekaran wilayah menjadi Provinsi Sumatera Timur. Hal itu disampaikan langsung di hadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam forum Musrenbang RKPD 2027.
Bobby mengingatkan agar wacana pemekaran tidak hanya didorong oleh kepentingan politik, tetapi juga harus dibarengi kesiapan pembangunan dan kemandirian daerah.
"Mohon izin pak Mendagri, pak bupati Batu Bara pengen mekar katanya jadi Provinsi Sumatera Timur," ujar Bobby dalam sambutannya, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Ini Penjelasan Menlu Ia menilai, saat ini Kabupaten Batu Bara masih perlu fokus pada penguatan pembangunan, termasuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sebelum membahas pemekaran.
Menurut Bobby, sekitar 70 persen anggaran Batu Bara masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini dinilai belum ideal untuk mendukung pembentukan daerah otonom baru.
"Untuk membangun daerah itu butuh anggaran besar. Jangan hanya gerakan politik, tapi juga gerakan pembangunan," tegasnya.
Bobby juga mengingatkan bahwa pemekaran daerah tidak selalu berarti pertumbuhan, tetapi bisa saja berdampak sebaliknya jika tidak dipersiapkan dengan matang.
"Takut bukan malah berkembang, tapi menciut. Kalau tidak siap, bisa saja justru digabungkan dengan daerah lain," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi tidak menutup diri terhadap wacana pemekaran. Namun, sejumlah indikator harus dipenuhi terlebih dahulu, seperti kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau sudah bisa mandiri, PAD tinggi, masyarakat sejahtera, baru bisa dibahas lebih lanjut," kata Bobby.
Dalam kesempatan itu, Bobby juga menyinggung rencana pengembangan kawasan industri di Batu Bara yang tengah disiapkan bersama sejumlah pihak. Ia mengingatkan, rencana tersebut bisa terganggu jika wacana pemekaran tidak dikaji secara matang.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian belum memberikan tanggapan terkait pernyataan tersebut.*