JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Menurut Dasco, kehati-hatian diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar matang dan tidak kembali bermasalah secara hukum.
"Kita lagi minta partai-partai politik melakukan simulasi, baik yang ada di parlemen maupun non-parlemen. Jadi jangan diburu-buru," kata Dasco, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: Akhiri Penantian 22 Tahun, DPR Akhirnya Sahkan UU PPRT! Ini 12 Poin Pentingnya Ia menjelaskan, DPR saat ini masih meminta masukan dari berbagai partai politik melalui simulasi sistem pemilu sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi beleid tersebut.
Meski tahapan Pemilu 2029 semakin dekat, Dasco menilai proses itu tetap bisa berjalan dengan menggunakan aturan yang berlaku saat ini, termasuk dalam hal rekrutmen penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
"Rekrutmen KPU, Bawaslu, itu bisa jalan tanpa adanya undang-undang baru," ujarnya.
Selain itu, Dasco menyoroti banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang selama ini membatalkan sejumlah pasal dalam UU Pemilu. Hal itu menjadi alasan penting agar revisi kali ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
"Kita sudah bolak-balik Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalkan, MK putuskan lagi yang lain. Jadi kali ini kita minta semua bersabar," tuturnya.
Ia menegaskan, jangan sampai RUU Pemilu yang dibahas secara cepat justru kembali berujung gugatan di MK, mengingat putusan MK bersifat final dan mengikat.
Di sisi lain, Dasco juga mengingatkan agar pembahasan RUU tidak dilakukan terlalu mepet dengan pelaksanaan Pemilu 2029. Menurutnya, saat ini masih tersedia waktu yang cukup panjang untuk melakukan kajian secara mendalam.
"Kalau dari sekarang ke pemilu masih cukup lama. Jadi memang perlu pengkajian dan simulasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan pembahasan RUU Pemilu akan sangat bergantung pada kesepakatan fraksi-fraksi di DPR. Karena itu, ia belum dapat memastikan kapan pembahasan resmi akan dimulai.