JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mencurigai adanya skenario tertentu di balik gelombang pelaporan terhadap sejumlah akademisi, termasuk Feri Amsari dan Ubedilah Badrun, yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Pigai menilai, rangkaian pelaporan tersebut berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap pemerintah, seolah-olah bersikap anti kritik dan anti demokrasi.
"Karena saya menangkap kesan ada skenario, pemolisian sesama warga negara ini untuk memojokkan atau men-downgrade pemerintahan Prabowo seakan-akan anti kritik, anti demokrasi," kata Pigai dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga: Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Itu Hak Asasi Warga Negara Ia menegaskan, dalam pandangannya demokrasi dan perlindungan HAM di Indonesia saat ini justru berada dalam kondisi baik.
"Padahal demokrasi dan HAM pada pemerintahan ini sedang bagus-bagusnya; kita sedang menjadi negara prominen dan surplus demokrasi," ujarnya.
Pigai juga menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang tidak dapat dipidana, selama tidak mengandung unsur penghasutan, ujaran kebencian berbasis SARA, atau tindakan yang mengarah pada makar.
"Opini atau pendapat yang berisi kritik terhadap suatu kebijakan merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi," tegasnya.
Menurutnya, kritik publik seharusnya dijawab dengan data dan argumentasi, bukan langsung dibawa ke ranah hukum.
"Kalau kritik, jawab dengan data dan fakta, bukan dilaporkan ke polisi," lanjut Pigai.
Ia juga menyebut bahwa pernyataan yang disampaikan Feri Amsari maupun Ubedilah Badrun masih berada dalam koridor kritik terhadap kebijakan publik.
Dalam perspektif HAM, Pigai menjelaskan bahwa masyarakat adalah pemegang hak, sementara pemerintah berkewajiban merespons dan memenuhi hak tersebut.
Ia pun mengajak seluruh pihak menjaga ruang diskursus publik agar tetap sehat di tengah dinamika demokrasi Indonesia yang menurutnya semakin matang.