JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti fenomena meningkatnya kritik publik yang justru berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum. PDIP menilai kondisi tersebut berpotensi mencederai prinsip demokrasi di Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, dalam negara demokrasi tidak boleh ada penindasan dalam bentuk apa pun, termasuk terhadap kebebasan menyampaikan pendapat.
"Sebagai mercusuar keadilan dan kemanusiaan, di republik ini seharusnya tidak boleh ada penindasan dengan cara apa pun," kata Hasto dalam sambutannya pada acara peringatan Konferensi Asia Afrika 1955 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga: Megawati Kumpulkan Pengurus PDIP, Ingatkan Kinerja dan Larang Keras Mainkan Uang Partai Hasto menegaskan, kebebasan masyarakat untuk menyampaikan kritik harus dijaga. Ia menyoroti adanya kecenderungan kritik terhadap pemerintah yang justru dilaporkan ke polisi.
"Sekarang ini kritik soal pangan diadukan ke polisi, kritik terhadap pemerintah juga dilaporkan. Padahal republik ini dibangun melalui dialektika," ujarnya.
Menurutnya, kritik yang disampaikan publik tidak serta-merta menunjukkan sikap anti terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan bentuk kepedulian masyarakat agar jalannya pemerintahan tetap berada di jalur yang benar.
"Kalau kita kritik pemerintah, bukan berarti kita tidak ingin pemerintah berhasil. Justru karena kita sayang dan cinta tanah air," jelasnya.
Lebih lanjut, Hasto meminta seluruh kader PDIP untuk terus mengedepankan semangat demokrasi yang sehat. Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan dan gagasan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berbangsa.
"Perbedaan ide dan pemikiran selama dilandasi cinta tanah air bukan sesuatu yang diharamkan, tetapi justru penting dalam demokrasi," tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka, sehingga tujuan bernegara dapat tercapai secara adil dan beradab.*
(oz/dh)