JAKARTA – Polemik pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan yang dinilai belum transparan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, mempertanyakan realisasi pengadaan motor listrik yang disebut tetap berjalan meski sebelumnya sempat ditolak oleh Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Aboe Bakar Apresiasi Pengawasan Lapas Bangli, Sampaikan Permohonan Maaf atas Kritik Sebelumnya "Informasi dari Kementerian Keuangan dan BGN saling bertolak belakang, ini perlu diluruskan," ujar Pulung, Senin (13/4/2026).
Ia menilai pengadaan dengan nilai mencapai Rp1,39 triliun tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk terkait waktu realisasi barang yang baru dilakukan pada 2026, meski menggunakan anggaran 2025.
Selain itu, DPR juga menyoroti dugaan harga pengadaan yang lebih tinggi dibanding harga pasar. Hal ini dikhawatirkan berpotensi merugikan keuangan negara jika tidak disertai penjelasan yang akuntabel.
Senada, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan pihaknya tidak pernah diajak berkonsultasi terkait rencana pengadaan tersebut.
"Kalau disampaikan ke kami, pasti akan kami tolak," kata Charles.
Ia juga menyoroti kesiapan infrastruktur pihak distributor yang dinilai belum memadai, termasuk kantor yang disebut belum rampung saat proyek sudah berjalan.
Di sisi lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut telah direncanakan sejak awal dalam anggaran tahun 2025 dan berjalan sesuai prosedur.
"Pengadaan ini bukan program mendadak, sudah melalui mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Dadan menjelaskan, dari target 25.644 unit motor listrik, sebanyak 21.801 unit telah direalisasikan hingga Maret 2026. Sementara sisa anggaran telah dikembalikan ke kas negara sesuai aturan.