JAKARTA – Polemik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyampaikan pesan emosional kepada Rismon Sianipar yang berencana melayangkan somasi terhadap dirinya.
Melalui unggahan di media sosial, Dokter Tifa mengenang awal kebersamaan mereka bersama Roy Suryo dalam mengangkat isu dugaan ijazah palsu. Ia menyebut hubungan mereka bukan sekadar rekan, tetapi telah seperti keluarga.
"Hari itu adalah titik mula perjalanan yang tidak ringan. Kita bukan sekadar rekan, tapi menjadi tiga sahabat," tulis Dokter Tifa, dikutip Senin (13/4/2026).
Baca Juga: Dubes Iran Boroujerdi Apresiasi Dukungan Tokoh RI di Tengah Konflik dengan AS dan Israel Namun, hubungan tersebut kini merenggang setelah Rismon mengubah sikap dan menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli. Perubahan itu memicu kekecewaan mendalam dari Dokter Tifa.
"Mengapa kamu memilih diam lalu berbalik arah? Bahkan kini berdiri di sisi yang berseberangan," ujarnya.
Ia bahkan menyinggung soal "pengkhianatan" terhadap perjuangan yang sebelumnya mereka jalani bersama. Meski demikian, Tifa menegaskan pintu untuk kembali ke jalan yang dianggapnya sebagai kebenaran masih terbuka.
Di sisi lain, Rismon menyatakan akan melayangkan somasi terhadap Dokter Tifa terkait transparansi penjualan buku Jokowi's White Paper, yang sebelumnya ditulis bersama.
Rismon meminta dilakukan audit terhadap rekening penjualan buku yang disebut berada di bawah kendali Dokter Tifa. Ia juga menuntut agar bagian tulisannya dalam buku tersebut tidak lagi digunakan tanpa izin.
"Saya akan mensomasi untuk audit rekening penjualan buku. Jika tidak direspons, akan ditempuh jalur hukum," tegas Rismon.
Ia menambahkan, langkah somasi akan dilakukan setelah proses hukum terkait kasus yang menjeratnya rampung, termasuk menunggu terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Diketahui, sebelumnya Rismon sempat berada dalam satu kelompok dengan Dokter Tifa dan Roy Suryo dalam polemik ijazah Jokowi. Namun kini ia memilih jalur berbeda dan mengajukan penyelesaian melalui restorative justice di Polda Metro Jaya.
Perkembangan terbaru ini menandai babak baru dalam polemik yang telah berlangsung cukup panjang dan menyita perhatian publik.*