JAKARTA - Pakar digital forensik Rismon Sianipar angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri.
Rismon menyebut laporan tersebut dipicu oleh video yang bukan dibuat olehnya, melainkan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
"Video sintesis berbasis artificial intelligence atau kecerdasan buatan," kata Rismon, dikutip dari kanal Balige Academy di YouTube, Sabtu (11/4/2026).
Baca Juga: Respons Pernyataan Jusuf Kalla, Jokowi: Saya Ingin Secepatnya, Tapi yang Menuduh Harus Membuktikan Ia menjelaskan, video asli yang menjadi sumber berasal dari unggahan di kanal Balige Academy pada 11 Maret 2026. Dalam video tersebut, Rismon menyampaikan klarifikasi terkait kajian ilmiah soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Namun, menurutnya, video itu kemudian dimodifikasi pihak lain menggunakan teknologi AI sehingga memuat pernyataan berbeda, termasuk menyebut nama tokoh tertentu dan nominal dana.
"Yang selanjutnya mereka rekayasa menjadi video yang menyebutkan seorang elite di republik ini dengan nama spesifik dan jumlah dana spesifik," ujarnya.
Rismon menegaskan, rekaman asli yang dimilikinya menjadi bukti autentik bahwa dirinya tidak pernah membuat atau menyebarkan video yang dipersoalkan.
"Ini merupakan bukti autentik bahwa bukan saya yang memproduksi video tersebut, karena autentiknya ada sebagai jejak digital yang tidak terbantahkan," tegasnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026) terkait dugaan fitnah. JK menilai pernyataan dalam video tersebut merugikan dirinya karena menuding dirinya mendanai pihak tertentu dalam isu ijazah Jokowi.
"Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya," ujar JK.
JK juga mengaku tidak terima dengan tudingan tersebut. Ia menilai tuduhan itu tidak etis, mengingat dirinya pernah mendampingi Jokowi dalam pemerintahan selama lima tahun.*
(in/dh)