JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 10 April 2026.
Penangkapan tersebut turut menyeret perhatian publik terhadap status politik Gatut yang belakangan dipastikan bukan lagi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) maupun Partai Gerindra.
DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menegaskan Gatut Sunu telah gugur sebagai kader sejak sebelum Pilkada 2024.
Baca Juga: Ini Alasan Sahroni Beri Rp300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI-P Jawa Timur, Budi "Kanang" Sulistyono, menyebut keanggotaan partai otomatis gugur ketika kader mencalonkan diri melalui partai lain.
"Ketika seseorang anggota PDI Perjuangan sudah mencalonkan diri dari partai lain, maka tanpa proses pemecatan pun sudah otomatis gugur keanggotaannya," kata Kanang, Sabtu, 11 April 2026.
Gatut diketahui maju dalam Pilkada 2024 melalui koalisi Partai Gerindra, Golkar, dan PKS, berpasangan dengan Ahmad Baharudin.
Pasangan tersebut memenangkan kontestasi dengan perolehan 297.882 suara atau 50,72 persen, dan dilantik pada 20 Februari 2025.
Di sisi lain, Partai Gerindra juga menegaskan Gatut belum berstatus sebagai kader resmi partai.
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Gatut baru mendaftar sebagai anggota setelah menjabat sebagai bupati.
"Baru setelah jadi bupati, dia mendaftar menjadi kader Gerindra," ujar Dasco.
Namun, Dasco menegaskan proses tersebut belum selesai secara administrasi di tingkat Dewan Pimpinan Pusat. DPD Gerindra Jawa Timur juga menyatakan hal senada bahwa Gatut belum resmi tercatat sebagai kader partai.
Ketua OKK DPD Gerindra Jawa Timur, Hidayat, mengatakan bahwa meski ada rencana bergabung, status keanggotaan Gatut belum disahkan.