JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, membantah tegas isu yang menyebut pihaknya menerima dana Rp 5 miliar dari Jusuf Kalla terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Khozinudin menegaskan, tidak ada sepeser pun dana yang diterima baik dari JK maupun pihak lain dalam proses tersebut.
"Saya tegaskan kami tidak menerima Rp 1 pun dana, baik dari Pak JK atau pihak lainnya, untuk kepentingan perjuangan ini," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Adik Ipar Jokowi Disebut Terima Uang Suap Rp425 Juta dari Terpidana Korupsi DJKA Ia juga memastikan tidak ada hubungan apa pun antara timnya dengan JK, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk dalam bentuk koordinasi atau dukungan dana.
Menurutnya, keterlibatan tim dalam polemik tersebut murni didasari panggilan moral, bukan karena kepentingan finansial.
Khozinudin menambahkan, pihaknya justru mendorong agar dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dalam kasus tersebut dapat diproses secara hukum.
"Kami siap jika dibutuhkan untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, JK juga telah membantah tudingan bahwa dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempermasalahkan ijazah Jokowi. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencoreng reputasinya sebagai tokoh publik.
Bahkan, JK telah melaporkan peneliti forensik digital terkait isu tersebut ke Bareskrim Polri.*
(k/dh)