JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menilai polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah berlangsung terlalu lama dan merugikan banyak pihak.
Hal itu disampaikan JK usai melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026). Laporan tersebut terkait tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain dalam upaya mempersoalkan ijazah Jokowi.
"Saya datang untuk membuat laporan polisi. Saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar karena pernyataannya merugikan saya," kata JK di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga: JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri soal Dugaan Hoaks Pendanaan Isu Ijazah Jokowi, Klaim Rugikan Nama Baik JK menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan menyebutnya sebagai bentuk fitnah serta pencemaran nama baik. Ia menilai informasi yang beredar luas itu tidak etis dan mencoreng reputasinya.
"Tidak mungkin saya melakukan hal itu. Pak Jokowi itu Presiden yang saya dampingi selama lima tahun," ujarnya.
Laporan JK telah teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Rismon dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik sesuai ketentuan KUHP dan UU ITE.
Selain itu, JK mengaku tidak pernah mengenal maupun berkomunikasi dengan Rismon secara pribadi. Ia juga menyebut belum menerima klarifikasi ataupun permintaan maaf dari yang bersangkutan.
JK menilai polemik ijazah Jokowi yang telah berlangsung selama 2–3 tahun terakhir telah menimbulkan dampak luas, mulai dari pemborosan waktu hingga potensi perpecahan di masyarakat.
"Kasus ini sudah terlalu lama, meresahkan masyarakat dan merugikan semua pihak," ujarnya.
Menurut JK, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana. Ia meyakini Jokowi memiliki ijazah asli dan menyarankan agar polemik dihentikan.
"Sebenarnya sederhana, tinggal diperlihatkan saja ijazah aslinya, selesai," kata JK.
JK berharap polemik ini segera berakhir agar tidak terus memicu konflik di tengah masyarakat. Ia juga meyakini Jokowi tidak menginginkan adanya perpecahan akibat isu tersebut.*