JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi pekerja sektor swasta.
Namun, dia menekankan bahwa penerapan WFH harus bersifat adaptif dan tidak diseragamkan di seluruh sektor usaha. Menurutnya, kebijakan ini perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing perusahaan.
"Karakter usaha swasta sangat beragam. Ada perusahaan yang bergantung pada administrasi dan teknologi digital, sementara ada juga yang memerlukan kehadiran fisik pekerja, seperti di sektor jasa, perdagangan, dan logistik. Oleh karena itu, penting untuk memberi ruang fleksibilitas dalam penerapan WFH," kata Ashabul Kahfi, Sabtu (4/4/2026).
Baca Juga: Pemkot Medan Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Pegawai Publik Tetap Hadir Kebijakan WFH yang berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Jumat, menurutnya, mungkin menjadi salah satu pilihan, tetapi tidak bisa dipaksakan kepada seluruh perusahaan swasta.
Beberapa sektor justru memiliki kebutuhan operasional yang lebih tinggi pada hari Jumat.
"Misalnya di sektor jasa dan logistik, banyak perusahaan yang justru mengalami puncak aktivitas pada hari tersebut. Karenanya, tidak semua perusahaan swasta cocok dengan kebijakan WFH pada hari yang sama," tambahnya.
Dia juga menyoroti pentingnya penerapan kebijakan WFH yang tidak hanya mengutamakan efisiensi, tetapi juga mempertimbangkan keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi pekerja, serta kesehatan kerja.
Selain itu, dia berharap agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang bagi para pekerja yang kesulitan memisahkan urusan pekerjaan dengan kehidupan pribadi mereka.
"Kebijakan ini harus adaptif, bukan seragam. Fleksibilitas yang diberikan kepada sektor swasta adalah kunci untuk memastikan produktivitas tetap terjaga, pelayanan tidak terganggu, dan pekerja tetap terlindungi," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya juga mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFH selama satu hari dalam seminggu, dengan pengaturan waktu dan pelaksanaan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Imbauan WFH ini, menurut Yassierli, tidak akan mengurangi hak cuti tahunan atau gaji bulanan pekerja. Oleh karena itu, keputusan teknis terkait penerapan WFH sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan.
Kebijakan WFH untuk sektor swasta diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara efisiensi operasional perusahaan dan perlindungan hak-hak pekerja.*