JAKARTA — Kasus penyerangan terhadap aktivis lingkungan kembali terjadi.
Kali ini, Muhammad Rosidi, seorang aktivis asal Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, menjadi korban penyiraman air keras yang diduga terkait dengan sikap kritisnya terhadap praktik penambangan ilegal dan penyelundupan di wilayah tersebut.
Insiden ini terjadi pada 17 Februari 2026 di wilayah Toboali, Bangka Selatan, dan baru terungkap ke publik pada Senin (1/4/2026).
Baca Juga: 12 Orang Lapor ke Komnas HAM Terkait Ancaman, Kasus Andrie Yunus Semakin Memanas Akibat penyerangan tersebut, Rosidi mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk kaki, tangan, dan selangkangan.
Menurut Rosidi, dirinya menilai bahwa penyerangan ini berkaitan erat dengan upayanya yang terus menyuarakan kritik terhadap kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan warga sekitar.
"Saya menduga ini adalah bentuk pembalasan atas sikap kritis saya terhadap penambangan ilegal di wilayah ini," kata Rosidi.
Desakan untuk Penyelesaian Cepat
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang meminta Polda Bangka Belitung segera menangani kasus ini dengan tegas.
"Ini adalah teror terstruktur yang tidak hanya mengancam aktivis, tetapi juga masyarakat luas. Jika ini dibiarkan, bisa saja besok kejadian serupa menimpa siapa pun," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).
Sahroni mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya intimidasi terhadap mereka yang berani mengkritik kebijakan atau praktik yang merugikan masyarakat.
"Kami harus memastikan agar kejadian seperti ini tidak terus berulang. Polisi harus segera mengungkap pelaku dan memberi efek jera," tegasnya.
Sahroni juga menambahkan bahwa serangan terhadap aktivis yang menyuarakan keadilan dan hak-hak lingkungan ini menunjukkan bahwa ada ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.