JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, dan jajarannya terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (2/4/2026), Hinca meminta agar Kajari Karo dan seluruh jajarannya dicopot dari jabatannya karena dianggap melakukan kesalahan fatal dalam menangani perkara ini.
"Saya sampaikan kepada pimpinan, saya tidak mundur satu kata pun. Tarik Kajari, tarik semua Kasi-Kasi yang terlibat, dan setelah itu, mereka harus meminta maaf karena kesalahan ini sangat fatal," tegas Hinca Panjaitan yang ikut mengkritisi proses hukum terhadap Amsal Sitepu, yang akhirnya divonis bebas oleh pengadilan.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Evaluasi Kejari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu Menurut Hinca, Kajari Karo dan jajarannya seharusnya lebih profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Jika mereka tidak kompeten, copot dulu, sekolahkan lagi, dan pastikan mereka belajar supaya semuanya berjalan baik," ujar Hinca dengan tegas.
Kritik tersebut mengarah pada penanganan yang kontroversial dalam kasus Amsal Sitepu, yang dimulai dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Amsal, melalui perusahaannya CV Promiseland, menawarkan jasa pembuatan video ke sejumlah pemerintah desa pada periode anggaran 2020-2022. Namun, masalah muncul terkait dugaan mark-up biaya pembuatan video yang dinilai oleh auditor Inspektorat Karo seharusnya lebih rendah.
Kendati demikian, jaksa dalam persidangan menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 202 juta. Pihak kuasa hukum Amsal, Willyam Raja Dev, membantah perhitungan tersebut, dan Amsal akhirnya divonis bebas.
Dalam rapat tersebut, Hinca Panjaitan juga meminta Kajati Sumut Harli Siregar untuk menyampaikan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna untuk meminta maaf atas dukungannya terhadap Kejari Karo, yang dinilai telah membela langkah yang kontroversial dalam proses hukum Amsal Sitepu.
Kasus ini menjadi sorotan serius dalam ranah penegakan hukum, di mana Komisi III DPR mengingatkan bahwa pengawasan dan akuntabilitas di lembaga kejaksaan harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan dan transparansi.*
(k/dh)