TABANAN – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tabanan, I Wayan Ariasa, menghimbau para pemilik media untuk memperkuat integritas redaksi dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Himbauan ini disampaikan dalam diskusi terbatas yang dihadiri para pemilik media anggota SMSI, Jumat (27/03/26).
Dalam kesempatan tersebut, Ariasa menekankan pentingnya menjaga kualitas pemberitaan di tengah derasnya arus informasi digital.
Baca Juga: Otak Anak Sedang 'Diretas' Algoritma, Negara Harus Bertindak Sekarang! Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
"Pemilik media harus membentengi tim redaksi dengan Kode Etik Jurnalistik. Dalam penulisan berita, jangan sampai mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik," tegas Ariasa.
Ia juga mengingatkan wartawan agar tetap berhati-hati dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Kritik yang disampaikan melalui pemberitaan harus tetap berada dalam koridor etika dan profesionalisme.
Ariasa menegaskan, setiap proses peliputan wajib menerapkan prinsip konfirmasi serta asas cover both sides untuk menjaga keberimbangan informasi. Hal ini penting untuk menghindari potensi kesalahan informasi maupun pemberitaan yang bersifat tendensius.
Himbauan tersebut kembali ditekankan Ariasa karena dalam beberapa bulan terakhir masih ditemukan pemberitaan yang tidak mengindahkan prinsip cek dan ricek. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta menurunkan kepercayaan publik terhadap media.
"Ini menjadi perhatian serius kita bersama. Jangan sampai karena kelalaian dalam verifikasi informasi, masyarakat menjadi resah. Media harus hadir sebagai penjernih informasi, bukan sebaliknya," ujarnya.
Diskusi terbatas ini menjadi momentum refleksi bagi para pemilik media di Kabupaten Tabanan untuk meningkatkan kualitas jurnalistik sekaligus memperkuat komitmen menjaga marwah pers yang profesional dan bertanggung jawab.
Dengan penguatan etika di tingkat redaksi, diharapkan media di Tabanan mampu menjadi sumber informasi kredibel dan berkontribusi positif dalam pembangunan daerah.*
(dh)