MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi dari Serikat Pekerja Kehutanan di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, pada Kamis (26/3/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan buruh dari Aliansi Serikat Buruh Kehutanan yang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi ketenagakerjaan di sektor kehutanan.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah terkait dengan kepastian pesangon bagi buruh yang bekerja di perusahaan-perusahaan dengan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang telah dicabut oleh pemerintah.
Baca Juga: Blusukan ke Senen, Prabowo Berkomitmen Bangun Perumahan Layak untuk Warga Gubernur Bobby Nasution merespons dengan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak pekerja tersebut.
"Ini akan kami perjuangkan. Kami akan menyampaikan aspirasi ini, baik kepada Kementerian Ketenagakerjaan maupun pihak perusahaan terkait. Kami akan memastikan buruh mendapatkan hak mereka," kata Bobby Nasution dalam kesempatan itu.
Gubernur juga menegaskan bahwa nasib buruh di Sumut selalu menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
Salah satunya adalah terkait dengan permasalahan pesangon bagi buruh PT TPL yang saat ini telah berhenti operasionalnya. Ia menyatakan akan mengupayakan kepastian bagi para buruh yang terdampak oleh kebijakan tersebut.
Perwakilan Aliansi Serikat Buruh Kehutanan, Pangeran Marpaung, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur atas kesediaannya menerima aspirasi mereka.
Pangeran juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada seluruh pekerja kehutanan yang terlibat.
Selain PT TPL, terdapat sejumlah perusahaan kehutanan lainnya yang juga izin operasionalnya dicabut oleh pemerintah.
Pencabutan izin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penanggulangan kerusakan lingkungan yang telah memicu bencana di Sumatera Utara.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumut, Heri W Marpaung, yang juga memberikan perhatian pada isu lingkungan yang mempengaruhi sektor kehutanan.*