JAKARTA– Penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo, buntut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat sorotan dari Komisi I DPR RI.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menilai mundurnya Kabais harus menjadi momentum evaluasi kelembagaan TNI, bukan sekadar pertanggungjawaban personal.
"Kami memandang bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk menjaga integritas serta akuntabilitas. Langkah Kabais yang menyerahkan jabatan adalah sikap yang patut diapresiasi," ujar Dave, Kamis (26/3/2026).
Baca Juga: Komnas HAM Kunjungi RSCM untuk Mendalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Dave menekankan, mundurnya Kabais menunjukkan kesadaran pentingnya transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Namun, legislator Golkar ini menekankan bahwa evaluasi kelembagaan TNI harus dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Komisi I DPR RI menegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban ini tidak hanya berhenti pada aspek personal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan," tegasnya.
Sementara itu, TNI menegaskan penyerahan jabatan Kabais merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi.
Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menyebut rapat bersama Kementerian Pertahanan telah membahas revitalisasi internal TNI sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
TNI menegaskan komitmen menindak tegas setiap prajurit yang melanggar hukum dan disiplin.
"Kami menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," kata Aulia.
Kasus ini tetap menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat negara dan menyangkut hak asasi manusia. Komisi I DPR mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan menjaga wibawa institusi.*
(d/dh)