JAKARTA – Kelompok masyarakat Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengklaim telah memenangkan empat kali persidangan sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pendiri Bonjowi, Lukas Luwarso, menyatakan kemenangan ini menjadi bukti bahwa informasi seputar ijazah Jokowi harus dibuka untuk publik.
Empat persidangan sengketa informasi itu melibatkan KPU, KPU DKI Jakarta, KPU Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut Lukas, tersisa satu persidangan melawan Polri, yang akan digelar setelah Lebaran.
Baca Juga: Josua Sinambela Tolak Restorative Justice untuk Rismon Sianipar: Tak Bermoral dan Tanpa Penyesalan, Dia Sadar Bisa Dihukum Berat "Kalau diibaratkan pertandingan sepak bola, kita sudah mengalahkan empat dari lima lawan, skor sementara 4-0. Tinggal menunggu grand final melawan kepolisian," ujar Lukas saat konferensi pers, Senin (16/3/2026).
Lukas menekankan, rentetan kemenangan ini menjadi peringatan bagi politisi bermasalah agar tidak mencalonkan diri sebagai pejabat publik, terutama mereka yang latar belakang pendidikannya tidak jelas.
Selain itu, Bonjowi menegaskan bahwa putusan sidang sengketa informasi menjadi pengingat agar pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) bekerja profesional dan transparan.
"PPID tidak lagi bisa bekerja semaunya sendiri. Publik kini akan mengawasi kerja mereka dalam mengelola dan menyimpan dokumen," tutur Lukas.
Kasus ini juga membuka kesadaran publik akan haknya untuk meminta informasi, sekaligus menekankan pentingnya transparansi bagi penyelenggara negara.*
(in/dh)