JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendesak negara untuk menanggung biaya pengobatan penuh bagi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Andrie menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis, 12 Maret 2026, di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.
"Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali," kata Habiburokhman dalam pernyataan yang disampaikan pada Minggu (15/3/2026).
Baca Juga: Polisi Sampaikan Kondisi Terkini Andrie Yunus, Aktivis KontraS yang Disiram Air Keras Selain itu, Habiburokhman juga menegaskan pentingnya kecepatan polisi dalam mengungkap pelaku penyiraman air keras yang telah mengakibatkan luka serius pada tubuh Andrie Yunus.
Ia meminta agar Andrie diberikan pengawalan ketat untuk menghindari ancaman kekerasan lebih lanjut.
"Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan," tambah Habiburokhman.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa segala bentuk kekerasan, terutama terhadap warga negara yang menyampaikan pendapat, harus ditanggapi dengan tegas.
Menurutnya, Pasal 28G UUD 1945 menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi dan rasa aman.
Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi setelah ia selesai melakukan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), yang mengangkat tema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".
Andrie disiram oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan motor. Akibat insiden ini, Andrie mengalami luka bakar yang cukup serius, dengan total sekitar 24 persen tubuhnya terbakar, terutama pada bagian tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata.
Saat ini, Andrie masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Polisi telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan setelah mendapatkan alat bukti yang cukup. Meski begitu, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.