JAKARTA – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengecam keras aksi penyerangan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), yang terjadi pada Sabtu (14/3/2026).
Dalam pernyataan resminya, GNB menegaskan bahwa peristiwa tersebut adalah sebuah bentuk teror yang tidak boleh dinormalisasi, terutama terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM).
"Menuntut Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas peristiwa penyerangan ini, menangkap pelaku, dan memproses hukum agar korban memperoleh keadilan serta tidak membiarkan impunitas terjadi," demikian kutipan pernyataan GNB yang disampaikan pada Sabtu malam.
Baca Juga: Pemerintah Rencanakan WFH ASN untuk Efisiensi, Pimpinan Komisi II Ingatkan Soal Pelayanan Publik GNB juga menegaskan pentingnya tindakan tegas dari aparat keamanan agar tidak ada normalisasi terhadap teror yang terus berulang terhadap pembela HAM.
Organisasi ini menyuarakan keprihatinan yang mendalam terhadap semakin seringnya aksi penyerangan terhadap para aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia, dengan harapan agar keadilan dan transparansi dapat segera diwujudkan.
Dalam kesempatan tersebut, GNB turut menyampaikan harapan untuk pemulihan Andrie Yunus yang telah menjadi korban penyerangan tersebut.
"Semoga Andrie diberikan kekuatan dan pemulihan untuk semua luka yang dialami," kata GNB.
Lebih lanjut, Gerakan Nurani Bangsa mendesak negara dan aparat keamanan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang bersuara kritis demi menjaga kualitas demokrasi dan pemenuhan HAM.
"Sikap kritis masyarakat harus dilihat sebagai bentuk kecintaan akan masa depan bangsa Indonesia," tegas GNB.
Gerakan Nurani Bangsa sendiri beranggotakan sejumlah tokoh terkemuka, seperti Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Quraish Shihab, KH Ahmad Mustofa Bisri, Ignatius Suharyo, dan banyak tokoh lain yang dikenal berperan aktif dalam memajukan demokrasi dan HAM di Indonesia.*
(in/dh)