MEDAN – Dalam rangka membangun silaturahmi dan kolaborasi di bulan suci Ramadan, Anggota DPR RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, SH, MH, mengadakan pertemuan dengan berbagai mitra hukum di Sumatera Utara (Sumut).
Kegiatan yang digelar di Medan pada Jumat malam (14/03/2026) ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Dirjenpas) Sumut, jajaran Lapas Kelas 1 Medan, Rutan Medan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta mitra hukum lainnya.
Maruli Siahaan mengajak seluruh pihak terkait untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penegakan hukum di Sumut. Salah satu isu yang dibahas adalah sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing di provinsi tersebut.
Baca Juga: Safari Ramadan ke-11, Pemkab Batu Bara Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Simpang Gambus "Kami bersama akademisi sedang merancang undang-undang hukum perdata internasional. Kami sudah mengundang para akademisi untuk memberikan pemikiran, mengingat tantangan NKRI yang berkaitan dengan perjanjian-perjanjian internasional, termasuk permasalahan yang melibatkan warga negara asing," ujar Maruli Siahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Maruli juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Ia menekankan perlunya revisi terhadap sejumlah peraturan agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan hukum yang ada.
"Saya berharap seluruh Kakanwil untuk melakukan revisi terhadap peraturan yang ada, khususnya dalam memberikan hak konsultasi hukum bagi para tahanan dengan pengacaranya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kakanwil Dirjenpas Sumut, Yudi Suseno, memberikan apresiasi kepada Maruli Siahaan atas kolaborasi yang telah terjalin dengan baik antara para mitra hukum di Sumut.
Yudi menekankan bahwa kerjasama ini tidak hanya dalam rangka penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga integritas, keamanan, serta proses rehabilitasi sosial bagi warga binaan.
"Berkat perhatian dan aspirasi yang diserap oleh Pak Maruli, kini beberapa permasalahan di Rutan, seperti banjir, sudah terselesaikan," tutupnya.
Kolaborasi ini diharapkan akan terus berkembang demi tercapainya penegakan hukum yang lebih baik dan efisien di Sumatera Utara.*
(dh)