JAKARTA – DPR RI Akan Bawa RUU PPRT dan Hak Cipta ke Paripurna Besok, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU Hak Cipta akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI besok, Rabu (12/3/2026).
Kedua RUU ini akan disahkan menjadi usul inisiatif DPR dan mulai dibahas untuk menjadi undang-undang.
"Barusan kami habis rapat di Badan Legislasi dan sebentar lagi akan mengadakan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah. Yang pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan, satu, PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi undang-undang," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: JPU yang Pernah Menuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf, Kasus Dinilai “Case Closed” Selain itu, RUU Hak Cipta juga dijadwalkan disahkan sebagai usul inisiatif DPR besok. Pembahasan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku industri kreatif dan masyarakat.
Selain dua RUU tersebut, Baleg DPR juga akan memulai pembahasan RUU Ketenagakerjaan menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
RUU ini nantinya akan melibatkan partisipasi publik dan serikat pekerja untuk memastikan regulasi sejalan dengan keputusan MK.
DPR juga menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU Satu Data dalam waktu dekat. Dasco menegaskan bahwa seluruh RUU yang menjadi perhatian publik diupayakan rampung pada tahun ini.
"Ya karena kita sudah mulai dari sekarang dan tadi sudah ada komitmen dengan para teman-teman dari Baleg maupun komisi terkait untuk kita memenuhi target undang-undang yang penting-penting, yang kemudian menjadi perhatian publik untuk segera diselesaikan," ujarnya.
Langkah ini menegaskan DPR fokus pada isu perlindungan pekerja rumah tangga, hak cipta, dan ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat tata kelola regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat dan sektor industri kreatif.*
(d/dh)