JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, memastikan seluruh rekomendasi reformasi Polri telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Laporan ini diharapkan bisa diterima Presiden sebelum perayaan Lebaran tahun ini.
"Rekomendasi sudah lengkap, 10 buku. Ini hasil menampung aspirasi dari masyarakat berbagai elemen," kata Jimly usai mengikuti buka puasa bersama Presiden dan ulama di Istana Kepresidenan, Kamis (5/3/2026) malam.
Baca Juga: Era Prabowo, Kopdes Transformasi Ekonomi Desa dengan Peran Gen Z Jimly menjelaskan, laporan tersebut memuat sejumlah rekomendasi strategis, termasuk usulan revisi terhadap delapan Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap).
Revisi ini dianggap penting untuk memperkuat regulasi internal dan menjadi pegangan bagi reformasi Polri secara berkelanjutan.
"Ada hal-hal prinsipil yang perlu mengubah undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Revisi 8 Perpol dan 24 Perkap ini diperlukan agar reformasi internal bisa berjalan jangka panjang," jelasnya.
Menurut Jimly, proses penyampaian laporan akan difasilitasi oleh Mensesneg dan Seskab, sehingga diharapkan seluruh rekomendasi dapat diterima Presiden Prabowo sebelum Lebaran.
Laporan ini menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi institusi Polri, menekankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas bagi seluruh jajaran kepolisian.*
(oz/dh)