JAKARTA – Ketua Fraksi Gerindra di MPR, Habiburokhman, menanggapi sorotan PDIP terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam anggaran pendidikan dengan jawaban menohok.
Ia menyarankan agar anggota DPR PDIP, Adian Napitupulu, menantang Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, yang juga kader PDIP, dalam debat soal anggaran.
"Daripada menantang debat Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya, sebaiknya Adian Napitupulu menantang debat dahulu Ketua Badan Anggaran sekaligus rekan separtai beliau Buya Said Abdullah, atau lebih menarik kalau Adian berdebat dengan dirinya sendiri selaku anggota DPR yang turut menyetujui APBN," kata Habiburokhman, Rabu (4/3/2026).
Baca Juga: Wagub Surya Ajak Siswa SMKN 1 Portibi Siap Menjadi Generasi Penerus Indonesia Emas 2045 Habiburokhman menegaskan bahwa anggaran MBG telah disetujui dalam APBN 2025 dan 2026 oleh seluruh fraksi, termasuk PDIP.
Menurutnya, MBG merupakan program pro-rakyat kecil, menargetkan siswa sebagai penerima, dan tidak menghapus anggaran penting lain.
Sementara itu, PDIP melalui Adian Napitupulu dan MY Esti Wijayati menegaskan bahwa anggaran MBG memang bersumber dari anggaran pendidikan.
Adian mengutip Pasal 22 UU Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024, yang menyebutkan alokasi untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp 223,5 triliun dari total anggaran pendidikan Rp 769 triliun.
"Kami menyampaikan fakta ini sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi dan tata kelola negara yang transparan," kata Adian.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa dana MBG tidak mengganggu alokasi Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Pendidikan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa anggaran untuk ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, serta siswa dan santri masuk dalam rincian output fungsi kesehatan dan pendidikan, sehingga tidak mengurangi jatah kementerian terkait.
"Alokasi anggaran MBG di bidang pendidikan dan kesehatan tidak mengurangi pagu kementerian, yang justru meningkat dari tahun ke tahun," kata Dadan.
Program MBG menjadi sorotan publik karena besarnya alokasi dari anggaran pendidikan, namun pemerintah dan DPR menekankan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari efisiensi dan peningkatan kualitas layanan publik bagi anak-anak dan kelompok rentan.*