SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, memutuskan mengembalikan mobil dinas mewah senilai Rp 8,49 miliar yang sempat memicu perbincangan hangat publik.
Keputusan ini disambut positif oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menekankan pentingnya etika dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Bagus. Berkah insyaallah. Dan Kaltim akan terus maju," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, Rabu (3/3/2026). Menurut Mardani, polemik ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk selalu mengutamakan etika dan logika dalam setiap keputusan.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp 8,49 Miliar, Dana Wajib Disetor ke Kas Daerah dalam 14 Hari! Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan langkah pengembalian mobil dinas Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e itu lahir dari pertimbangan matang.
"Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan," ujarnya di Samarinda, Minggu (1/2/2026).
Faisal menambahkan bahwa kendaraan mewah tersebut baru diserahterimakan pada 20 November 2025 dan belum pernah digunakan di jalanan Kalimantan Timur.
"Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Jadi, mumpung belum pernah digunakan, Bapak Gubernur memerintahkan KPA dan PPK untuk segera memproses pengembaliannya," jelas Faisal.
Langkah ini sekaligus meredam polemik publik yang sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan berbagai kalangan.*
(d/dh)