BINJAI — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Binjai menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi pada Rabu, 25 Februari 2026, dengan menghadirkan Ketua PA GMNI Kota Binjai, Muli S. Depari, sebagai narasumber.
Forum yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Binjai itu membahas tantangan demokrasi kontemporer dan penguatan kualitas Pemilu serta Pemilihan.
Diskusi dihadiri Anggota Bawaslu Kota Binjai, Fadil Azhar, beserta jajaran sekretariat. Pembahasan berlangsung dinamis dengan menyoroti esensi pemilu sebagai instrumen utama dalam sistem demokrasi konstitusional.
Baca Juga: RUU Pemilu: Komisi II DPR Akan Libatkan Partai Non-Parlemen dan Stakeholders Dalam pemaparannya, Muli menegaskan bahwa pemilu bukan sekadar mekanisme prosedural sirkulasi kekuasaan, melainkan sarana legitimasi politik yang menentukan kualitas representasi rakyat dalam struktur pemerintahan.
Ia mengingatkan, tanpa penanganan sistemik terhadap berbagai tantangan demokrasi, pemilu berpotensi kehilangan substansi sebagai arena adu gagasan dan bergeser menjadi kontestasi pragmatis yang berorientasi pada kekuasaan.
Ia menyoroti praktik politik uang sebagai ancaman serius bagi demokrasi substantif. Menurut dia, praktik tersebut tidak hanya mereduksi rasionalitas pemilih, tetapi juga menggeser orientasi demokrasi dari pertarungan gagasan menjadi transaksi kepentingan jangka pendek.
"Praktik tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang berdampak destruktif terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu dan legitimasi pemerintahan," ujarnya.
Selain politik uang, Muli juga menyinggung bahaya politik identitas yang mengeksploitasi sentimen primordial berbasis agama, suku, maupun golongan.
Praktik tersebut dinilai berpotensi memecah kohesi sosial dan memicu polarisasi di tengah masyarakat. Ia mendorong kampanye edukatif yang melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran publik.
Fenomena politik dinasti turut menjadi sorotan. Dominasi relasi kekerabatan dalam proses kandidasi, kata dia, berpotensi mempersempit ruang kompetisi yang adil berbasis kapasitas dan integritas individu.
Ia juga mengingatkan potensi intervensi politik dalam bentuk mobilisasi atau penekanan terhadap masyarakat yang dapat mengganggu kebebasan memilih.
Menurutnya, praktik semacam itu berisiko menurunkan independensi warga dalam menentukan preferensi politik secara rasional.