Roy Suryo Cs Serang Balik, Sebut Penyidikan Kasus Ijazah Penuh Kekeliruan

Raman Krisna - Jumat, 27 Februari 2026 15:07 WIB
Kuasa hukum, Refly Harun(Tengah), menyatakan surat kepada Irwasum dilayangkan karena menilai terdapat sejumlah kekeliruan dalam proses penyidikan sejak awal perkara berjalan. (Foto: ist/BITV)