JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengecam keras penangkapan imam dan khatib Masjid Al Aqsa, Syaikh M Ali Al Abbasiy, oleh pihak Israel.
Ia mendesak pemerintah membahas isu ini di Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP), yang dibentuk oleh pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Ini harus segera dihentikan oleh Indonesia bersama negara-negara anggota OKI yang tergabung dalam BoP," ujar HNW dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (21/2/2026).
Baca Juga: Menlu Pastikan Pasukan Indonesia di Gaza Hanya Lindungi Sipil, Tak Ada Operasi Militer HNW menilai aksi Israel terhadap Masjid Al Aqsa merupakan bukti bahwa negara tersebut tidak menginginkan perdamaian, apalagi keberadaan negara Palestina. Ia menilai Dewan Perdamaian justru dijadikan kedok untuk melanjutkan agenda penjajahan atas Palestina.
"Ini merupakan tahapan untuk mewujudkan klaim berdirinya negara Israel Raya yang batas-batasnya melebar ke berbagai kawasan di luar Palestina," tegas HNW.
Politikus PKS itu mendorong pemerintah Indonesia agar menjadi terdepan bersama negara-negara sahabat dalam OKI—seperti Arab Saudi, Turki, Pakistan, dan Qatar—untuk menjadikan keselamatan Masjid Al Aqsa dan kebebasan beribadah di dalamnya sebagai salah satu isu utama dalam Dewan Perdamaian.
"Negara-negara anggota OKI yang tergabung dalam BoP seharusnya menjadikan keselamatan Masjid Al Aqsa dan kebebasan menjalankan ajaran agama di dalamnya sebagai syarat penting hadirnya perdamaian dan penghentian perang," lanjut HNW.
Ia juga menekankan bahwa isu ini tidak hanya tanggung jawab OKI, tetapi seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama mengingat UNESCO telah menetapkan Masjid Al Aqsa sebagai situs warisan umat Islam pada 2016.
"Legitimasi umat muslim untuk beribadah di sana sangat kuat dan harus dijamin hak-haknya. Ketika terus dilanggar oleh Israel, mestinya terus diperjuangkan, termasuk melalui BoP," ujar HNW.*
(in/dh)