JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden.
Hal ini disampaikan terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu.
Menurut Haedar, posisi Polri dan TNI langsung di bawah Presiden adalah hasil pertimbangan matang pasca-Reformasi 1998. Kedua institusi memiliki fungsi berbeda dan menjadi alat negara yang sangat strategis.
Baca Juga: Warga Raya Mas Antusias, TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun Awali Pembangunan Sumur Bor dengan Doa dan Tradisi Adat "Kalau ada masalah, lebih baik diperbaiki dari internal, sebagaimana juga ada masalah dalam birokrasi pemerintahan secara keseluruhan," kata Haedar kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Haedar menilai setiap perubahan struktural akibat masalah internal justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Muhammadiyah menyarankan penerapan prinsip good governance di internal Polri, TNI, hingga birokrasi kementerian.
"Saya percaya Presiden Prabowo Subianto dengan kenegarawanannya mampu menyelesaikan persoalan yang ada," ujar Haedar.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak ide penempatan Polri di bawah kementerian.
Menurut Jenderal Sigit, posisi Polri saat ini ideal, memungkinkan institusi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sekaligus membantu Presiden dalam pengambilan keputusan tanpa hambatan birokrasi.
"Penempatan Polri di bawah kementerian akan menimbulkan potensi 'matahari kembar'. Saat Presiden membutuhkan kami, kami bisa bergerak cepat karena langsung berada di bawah beliau," ucap Jenderal Sigit.
Dukungan Muhammadiyah ini menegaskan konsensus mengenai posisi Polri sebagai institusi yang tetap berada langsung di bawah Presiden, sambil tetap memperkuat prinsip akuntabilitas dan pengawasan DPR RI.*
(d/dh)