JAKARTA – Ahmad Sahroni resmi menjabat kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Rusdi Masse yang berpindah dari NasDem ke PSI.
Usai pelantikan, Sahroni berseloroh bahwa perkenalan diri kembali terasa agak aneh.
"Assalamualaikum, selamat berpuasa, dan terima kasih Pak Ketua serta teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya," ujar Sahroni di ruang Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga: Komisi III DPR Punya Wakil Ketua Baru, Ahmad Sahroni Kembali ke Kursi Strategis Sahroni juga menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang telah menyidangkan kasusnya sebelumnya, berharap pengalaman itu membantunya menjadi pribadi yang lebih baik ke depan.
"Dan terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya. Mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," tambah Sahroni.
Latar Belakang Kasus
Sahroni sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena pernyataannya terkait desakan pembubaran DPR.
Ia menyebut kritik yang menuntut pembubaran DPR sebagai "mental orang tolol" dalam kunjungan kerja ke Polda Sumut, Agustus 2025.
Pernyataan ini mengakibatkan Sahroni dinyatakan melanggar kode etik dan dinonaktifkan dari DPR selama enam bulan.
Sebelum hukuman MKD, Sahroni lebih dulu dimutasi dari Komisi III oleh Partai NasDem.
Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan bahwa mutasi tersebut merupakan rotasi rutin dan bukan pencopotan.
Kini, Sahroni kembali mengisi posisi Wakil Ketua Komisi III DPR, menandai babak baru karier politiknya di parlemen.*